PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Katingan Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 39 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksansakan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 72 ayat (6) bagi Kabupaten/Kota yang tidak memberikan alokasi dana desa sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Pemerintah dapat melakukan penundaan dan/atau pemotongan sebesar alokasi dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus yang seharusnya disalurkan ke Desa, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
27 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/384
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Katingan Nomor 39 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: