Peraturan Bupati Katingan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Besaran Uang Persediaan dan Mekanisme Ganti Uang Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Katingan Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai Ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2ao6 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah perlu menetapkan Besaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP);
- bahwa untuk penerbitan dan pengajuan Surat permintaan Pembayaran uang Persediaan (SPP- UP) dan surat Permintaan Pembayaran Ganti uang Persediaan (SPP-GUP) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 harus sesuai dengan kaidah-kaidah Pengelolaan Keuangan Daerabahwa Peraturan Bupati Katingan Nomor 30 Tahun 2016 tentang Besaran Uang Persediaan, Mekanisme Ganti Uang dan Tambahan Uang Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, dikarenakan pagu anggaran organisasi Perangkat Daerah yang diusulkan setiap tahun nilai yang ditetapkan berbeda untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Katingan Nomor 4 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 100 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 162/PMK.05/2013
- Peraturan Bupati Katingan Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MEKANISME UANG PERSEDIAAN;
BAB III GANTI UANG PERSEDIAAN (GUP);
BAEB IV MEKANISME PEMBAYARAN LANGSUNG (LS) PERJALANAN DINAS;
BAB V TAMBAHAN UANG (TU) UANG PERSEDIAAN;
BAB VI KETENTUAN LAIN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Katingan
Tentang
Besaran Uang Persediaan dan Mekanisme Ganti Uang Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
04 Januari 2017
Berlaku Tanggal
04 Januari 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Katingan Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (7.83 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.