PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Katingan Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 42 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Ketentuan Pasal 26 ayat (2) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam ketentuan Pasal 264 ayat (2) bahwa Rencana Keija Pembangunan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Keija Pembangunan Daerah, dengan adanya Perubahan Anggaran Kabupaten Katingan Tahun 2018 yang disebabkan oleh penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, penambahan atau penghapusan kegiatan, pergeseran kegiatan antar Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta adanya kegiatan- kegiatan lanjutan Tahun 2017 dan/atau kegiatan baru/altematif yang harus ditampung, sehingga perlu dilakukan Perubahan Rencana Keija Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018