PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Katingan Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 49 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 29 ayat (2) dan Pasal 128 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pengelolaan arsip dinamis dilakukan terhadap arsip-arsip inaktif. Dalam rangka terwujudnya pengelolaan arsip inaktif secara tertib agar tercipta keseragaman, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip inaktif, sehingga memudahkan penemuan kembali arsip inaktif secara tepat, cepat dan benar, maka perlu disusun Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan