PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, perlu diselenggarakan pelayanan terpadu satu pintu;
- b.bahwa berdasarkan pasal 6 ayat (1) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah diatur bahwa dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan Bupati mendelegasikan kewenangangnya kepada Kepala DPMPTSP;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Katingan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.