PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Katingan Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Penerapan Sistem Integrasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Katingan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 51 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan dapat dipertanggung-j awabkan, perlu didukung sistem perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan terintegrasi;
bahwa aplikasi e-Planning merupakan sistem informasi perencanaan sebagai bagian dari perwujudan integrasi data perencanaan yang dapat mendokumentasikan tahapan proses perencanaan dalam jangka waktu tertentu dan menetapkan rencana program, kegiatan tahunan daerah sebagai rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Katingan tentang Penggunaan Sistem Integrasi Perencanaan Pembangunan Daerah Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah.