PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Katingan Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Katingan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 67 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat serta mendorong penguatan pendidikan karakter anak, maka diperlukan pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan;
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Katingan tentang Petunjuk Teknis Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Katingan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.