PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Katingan Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 71 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menjaga martabat, dan kehormatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, maka perlu pengaturan perilaku sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu menetapkan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawmi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.