Peraturan Bupati Katingan Nomor 72 Tahun 2018

Peraturan Bupati Katingan Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Pencepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Dikabupaten Katingan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Katingan Nomor 72 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan, perlu adanya percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran yang mendekatkan pelayanan dengan masyarakat dengan memberikan kemudahan akses dan proses pencatatan akta kelahiran

Dasar hukum Peraturan Bupati Katingan Nomor 72 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2002
  2. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2002
  3. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016

Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Tujuan dan Ruang Lingkup;
Bab III Tata Cara dan Persyaratan Permohonan Pencatatan Kelahiran dan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran;
Bab IV Surat Tanggung Jawab Mutlak;
Bab V Pembiayaan;
Bab VI Sosialisasi dan Mekanisme Pelayanan;
Bab VII Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Katingan

Nomor
72 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pencepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Dikabupaten Katingan

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2018

Berlaku Tanggal
27 Desember 2018

Sumber
BD.2018/468

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (412.61 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar