Peraturan Bupati Kaur Nomor 102 Tahun 2018

Peraturan Bupati Kaur Nomor 102 Tahun 2018 Tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kaur Nomor 102 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Mewujudkan kesejahteraan sosial diperlukan langkah-langkah penanganan kemiskinan secara terencana, terarah, sistematik dan terpadu melalui pusat kesejahteraan social penanganan kemiskinan

Dasar hukum Peraturan Bupati Kaur Nomor 102 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang NO 9 TAHUN 1967,
  2. Undang-Undang NO 3 TAHUN 2003,
  3. Undang-Undang NO 11 TAHUN 2009,
  4. Undang-Undang NO 25 TAHUN 2009,
  5. Undang-Undang NO 13 TAHUN 2011,
  6. Undang-Undang NO 23 TAHUN 2014,
  7. Peraturan Pemerintah NO 39 TAHUN 2012, PERPRES NO 15 TAHUN 2010, PERDA KAB KAUR NO 14 TAHUN 2016, PERBUP KAUR NO 30 TAHUN 2018

Pembentukan, Kedudukan dan Struktur Pelaksana Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan. Perorganisasian Tugas, Fungsi dan Sasaran Pusat Pelayanan Puskesos Biaya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kaur

Nomor
102 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan

Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
02 Oktober 2018

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor 667

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Kaur Nomor 83 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kaur Nomor 102 Tahun 2018 Tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan

Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 102 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.55 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar