Peraturan Bupati Kaur Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kaur Nomor 42 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- a.untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 tahun 2016 tentang Kebijakan Pegawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2017, kebijakan pembinaan dan pegawasan merupakan uraian kegiatan yang menjadi arahan dalam melaksanakan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Kaur;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kaur Nomor 42 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 3 Tahuun 2003
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- PERPRES Nomor 7 Tahun 2015
- PERPRES Nomor 11 Tahun 2015
- PEMENDAGRI Nomor 08 Tahun 2009
- PEMENDAGRI Nomor 76 Tahun 2016
(1) Kegiatan pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Kaur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, meliputi pembinaan dan pegawasan terhadap perangkat daerah Kabupaten Kaur.
(2) Kegiatan pegawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan secara terpadu
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 42 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.