Peraturan Bupati Kaur Nomor 63 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Kaur Nomor 63 Tahun 2018 ini adalah:
(1) Pada kawasan yang ditetapkan sebagai KTR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib dipasang petunjuk atau penandaan dilarang merokok
(2) Petunjuk penandaan dilarang merokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setidak tidaknya memuat:
tulisan KAWASAN TAMPA ROKOK
(3) Petunjuk atau penandaan dilarang merokok sebagai dimaksud pada ayat (1) berupa:
a. tulisan yang ditulis dengan huruf kapital yang mudah dilihat dan dibaca;
b.gambar, tanda atau simbol yang mudah dibacah atau di mengerti.
(4)petunjuk atau penandaan dilarang merokok sebagaimana dimaksud pada ayat(1) ditempatkan pada halaman depan, pada pintu masuk utama dan pada tempat yang dipandang perlu yang mudah dilihat atau dibaca
(5) Contoh petunjuk atau penandaan dilarang merokok dan Lembaran Pegawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagaimana tercantum pada Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 63 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.