Peraturan Bupati Kaur Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Kaur No. 99 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu “se’ase Seijean”
ABSTRAK
- Bahwa Peraturan Bupati Kaur No. 99 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu “Se’ase Seijean” perlu adanya penambahan keterlibatan OPD dalam pengentasan kemiskinan sehingga perlu penyesuaian dan penyempurnaan
- 1. UU No. 9 Tahun 1967 2. UU No. 3 Tahun 2003 3. UU No. 11 Tahun 2009 4. UU No. 25 Tahun 2009 5. UU No. 13 Tahun 2011 6. UU No. 6 Tahun 2014 7. UU No. 23 Tahun 2014 8. PP No. 2 Tahun 2018 9. Perpres No. 166 Tahun 2014 10. Perpres No. 15 Tahun 2010 11. Permendagri No. 120 Tahun 2018 12. Permensos No. 01 Tahun 2012 13. Permensos No. 8 Tahun 2012 14. Permensos No. 16 Tahun 2017 15. Permensos No. 28 Tahun 2017 16. Permensos No. 9 Tahun 2018 17. Permensos No. 15 Tahun 2018 18. Permensos No. 28 Tahun 2018 19. Kepmensos No. 50 Tahun 2013 20. Peraturan Dirjen Permberdayaan Sosial No. 25 Tahun 2017 21. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur No. 14 Tahun 2016
- Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kaur No. 99 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu “Se’ase Seijean” diadakan perubahan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kaur Nomor 82 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kaur |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kaur) |
Nomor | 82 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Perubahan Peraturan Bupati Kaur No. 99 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu “se’ase Seijean” |
Tanggal Ditetapkan | 11 September 2019 |
Tanggal Diundangkan | 12 September 2019 |
Berlaku Tanggal | 12 September 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 82 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.