Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tugas dan Fungsi Jabatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

ABSTRAK

  • Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintah Di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu melakukan penataan kembali tugas dan fungsi jabatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas dan Fungsi Jabatan Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik;
  • Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.11 Tahun 2019, Permendagri No.100-441 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kayong Utara No.12 Tahun 2016, Perbup Kayong Utara No.32 Tahun 2016.
  • Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2020

EntitasPemerintah Kabupaten Kayong Utara
JenisPeraturan Bupati (Peraturan Bupati Kayong Utara)
Nomor10 Tahun 2020
Tahun2020
TentangTugas dan Fungsi Jabatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Tanggal Ditetapkan17 Februari 2020
Tanggal Diundangkan17 Februari 2020
Berlaku Tanggal17 Februari 2020
Sumber

Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar