Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan melaksanakan penatausahaan barang persediaan milik daerah di Satuan Kerja Perangkat Daerah, diperlukan adanya pedoman pengelolaan barang persediaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman pengelolaan barang persediaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan
Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Barang Persediaan;
Pejabat Pengelola Barang Persediaan;
Pengelolaan Barang Persediaan;
Inventarisasi;
Penilaian Barang Persediaan;
Penghapusan Barang Persediaan;
Pertanggungjawaban;
Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran;
Pembinaan dan Pengawasan;
Penyelesaian Kerugian Daerah;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.