Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Tugas dan Fungsi Jabatan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK
Bahwa dalam rangka untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi jabatan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa perlu dilakukan penyesuaian kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No.9 Tahun 2016, PermenSos RI No.14 Tahun 2016, Perda Kabupaten Kayong Utara No.12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 14 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Tugas dan Fungsi Jabatan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Tanggal Ditetapkan
17 Februari 2020
Tanggal Diundangkan
17 Februari 2020
Berlaku Tanggal
17 Februari 2020
Sumber
Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 14 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: