Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK
- Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kayong Utara perlu diganti; bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pembentukan UPTD Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kayong Utara;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.77 Tahun 2015, Permendagri No.12 Tahun 2017, PermenKes No.3 Tahun 2020, Perda Kabupaten Kayong Utara No.12 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Instalasi, Jabatan, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2020
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kayong Utara |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kayong Utara) |
Nomor | 15 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kayong Utara |
Tanggal Ditetapkan | 17 Februari 2020 |
Tanggal Diundangkan | 17 Februari 2020 |
Berlaku Tanggal | 17 Februari 2020 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.