Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 A Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2015
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 A Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2015
Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 A Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Perencanaan dan Evaluasi RKPD;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.