Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 24 Tahun 2014

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 24 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa proses penerbitan dan penandatanganan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Izin Usaha Kepariwisataan yang didelegasikan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, tidak lagi diterbitkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan penyesuaian kembali;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 24 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
  5. Permenpan Nomor PER/20/M.PAN/04/2006
  6. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 1
  7. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2012

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 4 TAHUN 2013

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
24 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
01 Desember 2014

Berlaku Tanggal
01 Desember 2014

Sumber
BD.2014/NO.24, LL KAB. KAYONG UTARA: 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (217.33 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar