Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Dokter Berstatus Pegawai Negeri Sipil dan Besaran Honorarium Dokter Berstatus Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 24 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Kayong Utara diperlukan ketersediaan tenaga dokter yang memadai sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Daerah;
- bahwa untuk menjamin kesejahteraan tenaga dokter agar dapat memberikan pelayanan kesehatan secara optimal dipandang perlu memberikan penghasilan yang layak berupa tambahan penghasilan Dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil dan besaran honorarium Dokter berstatus Pegawai Tidak Tetap;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Dokter Berstatus Pegawai Negeri Sipil dan Besaran Honorarium Dokter Berstatus Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 24 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Dokter Berstatus Pegawai Negeri Sipil dan Besaran Honorarium Dokter Berstatus Pegawai Tidak Tetap;
Pembayaran;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.