Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 28 Tahun 2015

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 28 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 27 ayat(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Perlu dilakukan Sensus Barang Milik Daerah setiap 5 (lima) tahun sekali untuk menyusun buku inventaris dan buku induk inventaris beserta Rekapitulasinya guna mendapatkan data yang terbaru, akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggung Jawabkan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kayong Utara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2015

Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 28 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
  6. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2009
  7. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009
  8. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2009

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
28 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2015

Berlaku Tanggal
14 Juli 2015

Sumber
BD.2015/NO.30, LL KAB. KAYONG UTARA: 39 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (276.63 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar