Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 31 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 31 Tahun 2015 ini adalah:
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Kewajiban Pencatatan Dengan Mesin Absensi Sidik Jari;
Pemasangan Mesin Absensi Sidik Jari;
Perekaman Data Sidik Jari;
Waktu Pencatatan Kehadiran;
Penggunaan Mesin Absensi Sidik Jari;
Pengelola Mesin Absensi Sidik Jari;
Pelaporan;
Larangan;
Sanksi;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.