Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 31 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 6 Tahun 2007, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 96 Tahun 2012, PP Nomor 5 Tahun 2021, PP Nomor 6 Tahun 2021, Permendagri Nomor 112 Tahun 2016, Perda Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah, Jenis Pajak Daerah, Tata Cara Pelaksanaan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah, Larangan, dan Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 31 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.