PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Penghapusan Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4), Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), Pasal 22 ayat (7) dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Penghapusan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 6 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perda Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016, Perda Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kewenangan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Tempat Pelayanan Tera/Tera Ulang, Tata Cara Pendaftaran dan Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Tata Cara Penghapusan Piutang Kedaluwarsa, Sanksi Administratif, Bentuk Naskah Dinas, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.