Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Tugas dan Fungsi Jabatan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menata kembali tugas dan fungsi jabatan perangkat daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang no.6 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016, peraturan Menteri PPPA No.9 Tahun 2016,
- Permensos No.14 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah No.12 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati No.32 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM;
TUGAS DAN FUNGSI;
PEMBIAYAAN;
KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 69 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN KAYONG UTARA
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 14 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS DAN FUNGSI JABATAN PADA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.