Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan kewenangan pada bidang perizinan dan nonperizinan yang dilimpahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, masih terdapat sejumlah izin yang belum dilimpahkan; bahwa berdasarkan hasil kajian lebih lanjut Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara, perlu dilakukan penyesuaian kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2018, Permendagri No.100 Tahun 2016, Peda Kabupaten Kayong Utara No.12 Tahun 2016, Perbup Kayong Utara No.53 Tahun 2018, Pernup Kayong Utara No.8 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 41 Tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
Tanggal Ditetapkan
25 Agustus 2020
Tanggal Diundangkan
25 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
25 Agustus 2020
Sumber
Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 41 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: