Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Kapitalisasi dan Penyusutan Barang Milik Daerah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyempurnakan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Kapitalisasi dan Penyusutan Barang Milik Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 59/KMK.6/2013 tentang Tabel Masa Manfaat Dalam Rangka Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat;
- bahwa Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kebijakan Kapitalisasi dan Penyusutan Barang Milik Daerah Kabupaten Kayong Utara sudah tidak sesuai, sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kayong Utara tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kebijakan Kapitalisasi dan Penyusutan Barang Milik Daerah Kabupaten Kayong Utara
Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.6 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara No.1
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 29 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN KAPITALISASI DAN PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.