Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kayong Utara, perlu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019;
- bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan peraturan kepala daerah tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang No.6 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014, Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2020, Intruksi Mendagri No.4 Tahun 2020,
- Peraturan Gubernur Kalbar No.110 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan, Monotoring dan Evaluasi;
Sosialisasi dan Partisipasi;
Sanksi;
Pendanaan;
Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19)
Ditetapkan Tanggal
11 September 2020
Diundangkan Tanggal
11 September 2020
Berlaku Tanggal
11 September 2020
Sumber
BD.2020/NO.47, LL Kab. Kayong Utara : 9 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (256 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.