PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka untuk melaksanakan Pasal 13 ayat (4), Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (3), Pasal 17 ayat (5) dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Komunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Komunikasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 6 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perda Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2013, Perda Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Objek dan Subjek Retribusi, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Retribusi, Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Pemberian Pengurangan dan Keringanan Retribusi, Keberatan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi, Pemeriksaan, Pengawasan dan Pengendalian, Insentif Pemungutan, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.