Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 49 Tahun 2015

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 49 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka untuk memberikan jaminan kesehatan bagi kepala Desa dan Perangkat Desa perlu diatur penganggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (3) huruf c dan Pasal 66 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang tentang Desa, dalam melaksanakan tugasnya kepala Desa dan Perangkat Desa memperoleh jaminan kesehatan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 49 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  7. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  9. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2015
  10. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2015

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Jaminan Kesehatan;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
49 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2015

Berlaku Tanggal
07 Desember 2015

Sumber
BD.2015/NO.51, LL KAB. KAYONG UTARA: 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (81.83 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar