Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2012

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2012

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokoknya dalam bentuk beras, maka perlu dilaksanakan Program Penyaluran Beras Bersubsidi secara terkoordinasi antar instansi/lembaga terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan Kecamatan se Kabupaten Kayong Utara;
  2. bahwa dalam rangka terlaksananya koordinasi dalam penyaluran beras bersubsidi untuk rumah tanggamiskin pada tahun 2012 perlu dilaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian dengan mengedepankan peran penting partisipasi masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Kayong Utara Tahun 2012

Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang No 7 Tahun 1996,
  3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007
  7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010
  14. Kepmenkokesra Nomor 35 Tahun 2008
  15. Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2012
  16. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2009
  17. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2012

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
5 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2012

Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2012

Berlaku Tanggal
10 Februari 2012

Sumber
BD.2012/NO.5, TBD No.5, LL KAB KAYONG UTARA: 21 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (244.94 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar