Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 51 Tahun 2015

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembekalan Pelaksanaan Kegiatan di Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 51 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembekalan Pelaksanaan Kegiatan di Desa

Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 51 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007,
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
  8. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2009
  9. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Bentuk dan Peserta Pembekalan;
Kegiatan Pembekalan;
Pelaksanaan Kegiatan Pembekalan;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
51 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Tata Cara Pembekalan Pelaksanaan Kegiatan di Desa

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
14 Desember 2015

Berlaku Tanggal
14 Desember 2015

Sumber
BD.2015/NO.53, LL KAB. KAYONG UTARA: 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (175.53 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar