Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 51 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kayong Utara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 51 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Ayat (5), Pasal 22 Ayat (2) dan Pasal 24 Ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kayong Utara;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 51 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
  2. Undang-Undang No.6 Tahun 2007,
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang No.11 Tahun 2008,
  5. Undang-Undang No.14 Tahun 2008,
  6. Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019 – Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang No.6 Tahun 2007,
  8. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  9. Undang-Undang No.11 Tahun 2008,
  10. Undang-Undang No.14 Tahun 2008,
  11. Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan dan Asas;
Kewenangan;
Sistem Pengelolaan Satu Data Indonesia Di Daerah;
Jenis dan Sumber Data;
Pengelolaan Satu Data Indonesia Di Daerah;
sekretariat Pengelolaan Satu Data Indonesia;
Pengelolaan Data;
Tatat Cara Menanggapi Permintaan Data;
Sumber Daya Manusia;
Koordinasi;
Kerjasama;
Peran Masyarakat dan Dunia Usaha;
Larangan;
Sanksi;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
51 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pengelolaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kayong Utara

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/NO.54, LL Kab. Kayong Utara : 14 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (164.47 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar