Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 52 Tahun 2015

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelengagraan Pemilihan Kepala Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 52 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa

Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 52 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007,
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
  7. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2015
  8. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2015

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Prinsip Pengadaan;
Jenis Pengadaan Perlengkapan Pilkades;
Pengadaan, Pengepakan, Pendistribusian dan Pengamanan Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan;
Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
52 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Tata Cara Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelengagraan Pemilihan Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
14 Desember 2015

Berlaku Tanggal
14 Desember 2015

Sumber
BD.2015/NO.54, LL KAB. KAYONG UTARA: 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (207.84 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar