Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 59 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan sebagai salah satu bentuk peningkatan mutu Pendidikan, perlu mengalokasikan dana bantuan operasional pendidikan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan;
- bahwa agar pengalokasian dana bantuan operasional pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai dengan tujuan dan sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan perlu petunjuk teknis;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pendidikan Gratis, pembiayaan Pendidikan gratis yang pengelolaannya oleh satuan Pendidikan diberikan dalam bentuk bantuan operasional pendidikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 59 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang No.20 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.6 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014, Pp No.19 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara No.5 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dan Bantuan Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidiksn Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
06 November 2020
Diundangkan Tanggal
06 November 2020
Berlaku Tanggal
06 November 2020
Sumber
BD.2020/NO. , LL Kab. Kayong Utara : 30 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (355.15 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.