Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 62 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Pengawsan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara Tahun 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 62 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka untuk menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2016, kebijakan pengawasan dilingkungan pemerintah kabupaten/kota dilakukan oleh inspektorat kabupaten/kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara Tahun 2016
Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 62 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009
- Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Tujuan;
Uraian Kegiatan;
Tindak Lanjut Hasil Pengawasan;
Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.