Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.6 Tahun 2007,
  2. Undang-Undang No.23 Tahun 2014, Uu No.30 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2018,
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.100 Tahun 2018.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
7 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
17 Februari 2020

Berlaku Tanggal
17 Februari 2020

Sumber
BD.2020/NO.7, LL Kab. Kayong Utara : 6 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (155.64 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar