Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2014

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Sungai pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang angkutan sungai dan penyeberangan serta meningkatkan potensi pendapatan asli daerah dibidang jasa pelabuhan;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Sungai Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Sungai Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara

Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007,
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008,
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010
  10. Permenhub Nomor 52 Tahun 2012
  11. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2009
  12. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Pembentukan;
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
Organisasi;
Eselonering;
Tata Kerja;
Pengangkatan dan Pemberhentian;
Ketentuan Lain-Lain;
Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
8 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Sungai pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2014/NO.8, LL KAB. KAYONG UTARA: 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (195.08 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar