Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 85 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 85 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka untuk meningkatkan akses dan mutu Pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, perlu mendorong satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat melalui pengalokasian dana bantuan operasional pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar;

Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :

UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 6 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 19 Tahun 2005, PP Nomor 48 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 17 Tahun 2010, Perda Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2014, Perda Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:

PERATURAN BUPATI TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR TAHUN ANGGARAN 2021 terdiri atas 5 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
85 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2021

Berlaku Tanggal
21 Desember 2021

Sumber
BD.2021/NO.85, LL KAB. KAYONG UTARA : 36 HAL

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR TAHUN ANGGARAN 2020

Download PDF (510 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar