Peraturan Bupati Kebumen Nomor 103 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 103 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan dan pengendalian kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengaturnya dengan Peraturan Bupati;
- bahwa Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 103 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendpatan dan Belanja Daerah yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
RKO dan Biaya Kegiatan;
Organisasi Kegiatan;
Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiaatan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.