Peraturan Bupati Kebumen Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai sasaran, pelaksanaan pengisian daftar hadir elektronik dan laporan capaian kinerja, serta penyesuaian besaran tambahan penghasilan berdasarkan kelas jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 13 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yaitu pada Pasal 8 dan Pasal 19.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.