PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 13 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
bahwa untuk melaksanakan pengelolaan risiko dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;