Peraturan Bupati Kebumen Nomor 133 Tahun 2021 Tentang Petunjukteknis Penyelenggaraan Musyawarah Desa di Kabupatenkebumen
ABSTRAK
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan lampiran I huruf G Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, dalam rangka pembinaan penyelenggaraan Musyawarah Desa, perlu merumuskan langkah-langkah penguatan melalui penyusunan Petunjuk Teknis; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musyawarah Desa di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musyawarah Desa di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Asas, dan Ruang Lingkup; Kebijakan Pelaksanaan Musyawarah Desa; Tata Cara Musyawarah Desa; Tata Tertib Musyawarah Desa; Tindak Lanjut Keputusan Musyawarah Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kebumen Nomor 133 Tahun 2021