Peraturan Bupati Kebumen Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kebumen Tahun 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, biaya Pemilihan Kepala Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk setiap pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan diatur dengan Peraturan Bupati masing-masing;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kebumen Tahun 2019;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 15 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kab Kebumen Nomor 2 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab Kebumen Nomor 10 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab Kebumen Nomor 11 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kebumen Tahun 2019 yang meliputi:
Sumber dan Besaran Bantuan;
Penerima Belanja Bantuan Keuangan;
Tata Cara Penyaluran;
Penggunaan;
Pertanggungjawaban dan Pelaporan;
Pengawasan dan Pengendalian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Tentang
Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kebumen Tahun 2019
Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
11 Maret 2019
Berlaku Tanggal
11 Maret 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (294.73 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.