PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 157 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Kendaraan Perorangan Dinas Roda 4 (Empat) dan Kendaraan Operasional Dinas Roda 4 (Empat) Milik Pemerintah Kabupaten Kebumen
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 157 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban penggunaan Kendaraan Perorangan Dinas Roda 4 (empat) dan Kendaraan Operasional Dinas Roda 4 (empat) milik Pemerintah Kabupaten Kebumen perlu mengatur penggunaan Kendaraan Perorangan Dinas Roda 4 (empat) dan Kendaraan Operasional Dinas Roda 4 (empat) milik Pemerintah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Kendaraan Perorangan Dinas Roda 4 (empat) dan Kendaraan Operasional Dinas Roda 4 (empat) milik Pemerintah Kabupaten Kebumen;