Peraturan Bupati Kebumen Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus Jaminan Sosial Kesehatan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 30 ayat (3) dan (4) Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Khusus Jaminan Kesehatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus Jaminan Sosial Kesehatan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus Jaminan Sosial Kesehatan Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Maksud;
Sumber, Besaran dan Penetapan;
Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan;
Pembinaan dan Pengawasan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Tentang
Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus Jaminan Sosial Kesehatan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
16 Januari 2020
Berlaku Tanggal
16 Januari 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (354.18 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.