PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Kebumen dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. bahwa Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan dan Prinsip;
Pengendalian Gratifikasi;
UPG;
Pengawasan;
Hak dan Perlindungan;
Sanksi;
Pembiayaan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19 Tahun 2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.