Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan guna tertib administrasi pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen yang akuntabel dan transparans dalam pengelolaannya, perlu mengatur pelaksanaannya; b. bahwa Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen sudah tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum dan Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2021