Peraturan Bupati Kebumen Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Petunjuk teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Kebumen Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pengendalian Internal; dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kebumen Nomor 28 Tahun 2021
Petunjuk teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Kebumen Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
Tanggal Ditetapkan
30 April 2021
Tanggal Diundangkan
30 April 2021
Berlaku Tanggal
30 April 2021
Sumber
Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 28 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: