Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Belanja Bantuan Sosial Sanitasi Berbasis Masyarakat di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Sanitasi Berbasis Masyarakat di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2018, maka perlu mengatur pelaksanaannya;
- bahwa berdasarkan Pasal 29 Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen, ketentuan mengenai pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial yang direncanakan diatur dalam Peraturan Bupati masing- masing;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Sanitasi Berbasis Masyarakat di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kab Kebumen No 2 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kab Kebumen Nomor 20 tahun 2017
Dalm peraturan ini diatur mengenai:
Belanja Bantuan Sosial Sanitasi Berbasi Masyarakat di Kabupaten Kebumen yang meliputi:
Sumber dan Besaran;
Kriteria Penerima;
Tata Cara, penyaluran, Pelaksnaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.